KOMPETEN

Tahun-tahun terakhir ini sangat marak tentang kompeten kompeten kompeten. Semua lini menginginkan seluruh karyawan kompeten. Kenapa? Karena semua pemilik usaha menginginkan usahanya berjalan maksimal, hasil maksimal, minim kesalahan dan zero complain. dan semua dapat berjalan sesuai rencana bila seluruh pekerja sudah KOMPETEN. 

Namun ternyata banyak pula yang belum tahu tentang kompetensi dan pekerja kompeten. Ketika penulis memberikan materi pelatihan dan berbicara mengenai sertifikat kompetensi, tidak banyak yang tahu. Artinya ini adalah PR bagi kita semua untuk semakin gencar mensosialisasikan adanya kompetensi dan syarat kompeten. Sedih rasanya bila kesana kemari masih belum banyak yang paham tentang kompetensi. Namun apa mau dikata? inilah kenyataannya. Untuk itulah blog ini menjadi salah satu media dalam memperkenalkan kompetensi dan bagaimana agar bisa menjadi kompeten. Bangga loh bila kita benar-benar kompeten.

Untuk bisa menjadi kompeten, seseorang harus mengikuti beberapa tahap uji kompetensi. Disini akan sedikit dijelaskan tentang prosedur mengikuti uji kompetensi di LSP Klining Servis. LSP adalah singkatan dari Lembaga Sertifikasi Profesi, sebuah lembaga yang dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dimana diharapkan LSP bisa menjadi kepanjangan tangan BNSP dalam melakukan sertifikasi kepada semua pekerja di segala bidang. termasuk kami Klining Servis.
Pendaftaran :
- Calon peserta mengajukan diri ke LSP untuk mengikuti uji kompetensi
- LSP memberikan penjelasan tentang tata cara dan persyaratan uji, lalu diberikan form APL 01 dan APL 02. yaitu formulir pendaftaran dan asesmen mandiri
- Calon peserta mengisi form tersebut dan mengembalikan ke LSP dilampirkan persyaratan dasar dan bukti pendukung yang relevan
- LSP akan memverifikasi berkas dan memberikan rekomendasi, apakah diterima sebagai peserta atau tidak
Pelaksanaan :
- LSP menunjuk Asesor Kompetensi untuk melakukan asesmen terhadap peserta uji dengan surat tugas resmi
- Asesor dan peserta sepakat bertemu di Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk melakukan konsultasi pra asesmen
- Asesor melakukan konsultasi pra asesmen sesuai langkah-langkah yang ada
- Asesor dan peserta sepakat untuk melakukan uji kompetensi pada tempat, tanggal dan waktu
Pengumpulan bukti :
-  Asesor memastikan lingkungan asesmen aman, alat dan perlengkapan operasional
- Asesor mengumpulkan bukti sesuai dengan unjuk kerja yang ditunjukkan oleh peserta (tes pengetahuan dan keahlian serta sikap kerja)
- Asesor melakukan validasi terhadap seluruh hasil uji kompetensi
Keputusan dan Umpan balik :
- Asesor memberikan umpan balik terhadap pencapaian unjuk kerja
- Asesor memberikan keputusan hasil asesmen kepada peserta
- Peserta memberikan umpan balik terhadap proses asesmen
- Peserta pulang dan asesor membuat laporan dan melakukan kaji ulang

Ini adalah uraian singkat tentang proses asesmen yang dilakukan di LSP Klining Servis. Semoga dengan melakukan asesmen yang benar terhadap peserta, hasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan.

Karyawan KOMPETEN, Pengusaha TENANG, Masyarakat SENANG

informasi lebih lanjut untuk pelatihan dan uji kompetensi Klining Servis silahkan hubungi :
Mahesa Hospitality
tlp. 021.54350364 fax. 021.54350267
wa. 087775004344


Komentar

Postingan populer dari blog ini

CLEANING MANAGEMENT SKILLS

Puskesmas Kecamatan Ciracas

PELATIHAN PERIODE 2